Jakarta – Badan POM terus melakukan pengawasan terhadap obat tradisional dan suplemen kesehatan Tanpa Izin Edar (TIE)/ilegal dan mengandung Bahan Kimia Obat (BKO). Badan POM juga melakukan pengawasan terhadap kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan ...
SelengkapnyaPRESS RELEASE AKSI SOSIAL PEDULI OBAT DAN PANGAN AMAN BBPOM di YOGYAKARTA DI SLEMAN, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA Dalam rangkaian hari jadinya ke-16, Balai Besar POM (BBPOM) di Yogyakarta kembali hadir ke tengah masyarakat melalui aksi sosial ...
SelengkapnyaPRESS RELEASE Penyitaan Barang Bukti Obat Tradisional Tanpa Izin Edar (TIE)/ Mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) 36 item (5.476 pcs) dengan nilai Rp. 24.438.000 Pada hari Rabu tanggal 18 Januari 2016 sekitar pukul 17.00 WIB, ...
SelengkapnyaPRESS RELEASE Pemusnahan 75 kilogram Mie Basah Mengandung Formalin Pada hari ini Senin 12 Juni 2017, Balai Besar POM (BBPOM) di Yogyakarta melakukan pemusnahan terhadap 75 kilogram mie basah mengandung formalin bertempat di halaman kantor BBPOM ...
SelengkapnyaPRESS RELEASE Pemantauan Pangan Beredar Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1438 H Dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan ( rusak, kedaluwarsa, Tanpa Izin Edar (TIE),Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) ...
Selengkapnya