Pertanyaan : Selamat siang Bapak/Ibu pada BBPOM, mohon info apakah PERKA BPOM No 30/2017 tentang pengawasan pemasukan obat dan makanan ke dalam wilayah Indonesia sudah dicabut? kalau benar, bisakah kami tahu nomor pencabutan peraturan tersebut? Terima kasih
Jawaban : Selamat Siang,
Peraturan Kepala Badan POM No 30 tahun 2017 tentang Pengawasan Pemasukan Obat Dan Makanan Ke Dalam Wilayah Indonesia masih berlaku. Sedangkan yang telah dicabut adalah Peraturan Kepala Badan POM RI No 4 tahun 2017.
Sumber http://jdih.pom.go.id
Pertanyaan : Selamat pagi. Apabila kami ingin mengujikan sampel ikan di Lab BPOM terkait kelayakan konsumsi ikan tersebut parameter apa saja yang baku diujikan oleh BPOM? Biaya bisa kami cek dimana secara online? Setelah diujikan apakah kami bisa mendapatkan pernyataan/ sertifikat layak bahwa ikan tersebut layak konsumsi?
Jawaban : Selamat Siang,
Badan POM bertugas melaksanakan pemeriksaan secara laboratorium, pengujian dan penilaian mutu produk terapetik, narkotika, psikotropika zat adiktif, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan, pangan dan bahan berbahaya. Untuk parameter kelayakan dan pengujian ikan lebih tepat diujikan di KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan).
Pertanyaan : selamat sore, saya Afifah Nurul dari Bioteknologi Universitas \'Aisyiyah Yogyakarta. mau menanyakan terkait persyaratan magang. disitu tertulis waktu PKL maksimal 2 hari kerja itu maksudnya bagaimana ya? terima kasih
Jawaban : Selamat Siang,
Persyaratan PKL maks 2 hari kerja dimaksudkan untuk kunjungan atau wawancara saja, tidak dimaksudkan untuk penggunaan fasilitas laboratorium dan menggunakan reagen
Pertanyaan : apa persyaratan untuk mendapatkan ijin pom dalam produksi mie mentah hp.081228288 up mb.Since/ mas Ari
Jawaban : Selamat Siang,
1. Syarat mengajukan ijin edar mie mentah secara P-IRT(skala industri rumah tangga) sesuai dengan persyaratan di Dinas Kesehatan setempat (dimana produk bapak/ibu diproduksi).
2. Apabila akan mengajukan ijin edar skala MD meliputi pendaftaran perusahaan kemudian pendaftaran produk. Pendaftaran perusahaan (izin usaha, NPWP, Pemeriksaa Sarana Bersama untuk rekomendasi cara produksi pangan olahan yang baik). Pendaftaran produk pangan dokumen yang disiapkan yaitu rancangan label, proses produksi, dan hasil analisa produk.
Selanjutnya untuk informasi lebih jelas dimohon untuk datang di ULPK BBPOM Yogyakarta.Jl. Tompeyan 1 Tegalrejo Yogyakarta
Pertanyaan : Bagaimana cara mohon poster -poster terkait pangan dan kesehatan untuk SD Bonggalan Sanden Bantul,supaya warga sekolah tahu masalah pangan.Sekaligus untuk persiapan lomba sekolah sehat sekolah kami.Kontak SD ( 0274 ) 6464321 atau wa 08562948334.Terima kasih.
Jawaban : Poster telah diberikan pada tanggal 1 Februari 2019 bersamaan dengan KIE di SD Bonggalan.
Pertanyaan : Hallo selamat pagi, saya Nevi dari universitas udayana. Saya ingin bertanya mengenai PKL di BPOM Yogyakarta. Persyaratannya apa saja ya? Terimakasi
Jawaban : Sesuai Surat Edaran Badan POM nomor HM.03.04.2.82.822.06.18.3931 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Penelitian, Praktik Kerja Lapangan/ Magang di Badan Pengawas Obat dan Makanan maka persyaratan pengajuan Praktik Kerja Lapangan/ Magang sebagai berikut:
1. PKL dilakukan untuk pekerjaan yang bersifat administrasi/operasional yang tidak bersifat rahasia.
2. Waktu PKL maksimal 2 hari kerja
3. Jadwal PKL menyesuaikan jadwal BBPOM di Yogyakarta
4. Kegiatan PKL menyesuaikan dengan kegiatan BBPOM di Yogyakarta
5. Mengajukan surat permohonan dari perguruan tinggi kepada Kepala Balai Besar POM di Yogyakarta, bisa melalui pos atau disampaikan secara langsung.