A. PENDAHULUAN
COVID-19 yang bermula dari Wuhan, Cina, mulai menyebar ke negara- negara lain yang menimbulkan pandemi. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MenKes/413/2020, virus ini menular yang disebabkan oleh SARS-CoV-2. Indonesia resmi menyatakan terkena pandemi pada 2 Maret 2020 (Pranita, 2020; WHO, 2020). Berbagai kebijakan dikeluarkan pemerintah untuk menekan penularan dengan cara physical distancing, salah satunya melalui work from home. Pemerintah secara resmi menerbitkan peraturan penanganan COVID-19, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahuan 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
Aparatur Sipil Negara termasuk pihak yang harus menerapkan work from home, bahkan larangan bepergian, salah satunya para pegawai Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Yogyakarta (BB POM di Yogyakarta). Pada saat pandemi, para pegawai dituntut untuk tetap mencapai kinerja sesuai dengan misinya melayani masyarakat terutama dalam meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan peran serta masyarakat dalam pengawasan Obat dan Makanan, meningkatkan regulatory assistance dan pendampingan terhadap pelaku usaha termasuk UMKM dalam upaya peningkatan keamanan dan mutu Obat dan Makanan dan fasilitasi industri dalam rangka peningkatan daya saing Obat dan Makanan, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan premarket dan postmarket Obat dan Makanan termasuk peningkatan kualitas layanan publik, serta penguatan koordinasi pengawasan Obat dan Makanan dari hulu ke hilir serta peningkatan kualitas tindak lanjut hasil pengawasan bersama lintas sektor terkait.
Dalam rangka tetap melindungi masyarakat dari Obat dan Makanan yang tidak memenuhi persyaratan dan untuk memberikan pelayanan yang fektif dan efisien di tengah sistem work from home, maka berbagai upaya dilakukan BB POM di Yogyakarta sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal, baik kinerja maupun kompetensi sumber daya manusianya.
B. PELAYANAN BB POM DI YOGYAKARTA
Selama pandemi COVID-19, BB POM di Yogyakarta juga turut menerapkan work from home namun tetap dituntut dapat terhubung dan melayani masyarakat. Media komunikasi menjadi penghubung yang dapat menjembatani berbagai informasi seperti persyaratan dalam pengajuan permohonan, prosedur dalam pelayanan, waktu pelayanan, biaya, dan jenis pelayanan. Informasi juga berbentuk edukasi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan Obat dan Makanan. Media yang pernah digunakan untuk edukasi antara lain TVRI Yogyakarta baik melalui siaran televisi maupun streaming mengenai “Ayo Konsumsi Obat dengan Benar” dan “Waspada Klaim Lebay Obat COVID-19”.
Media elektronik lainnya yaitu radio dengan konsep dialog interaktif yaitu Radio StarJogja 101.3 FM, SmartFM, dan Sonora FM dengan tema “Standar Layanan Publik BB POM di Yogyakarta”, “Registrasi dan Rumah Informasi Pangan Olahan”, “Petaka Putih Sekejab Kosmetik Bermerkuri”, dan “Food Safety Everyone's Busssines”.
Selain media elektronik, media sosial juga digunakan antara lain webinar melalui zoom meeting dan streaming youtube dengan tema “Cantik dan Sehat dengan Kosmetik Bebas Merkuri” dan “Kiat Sukses Enterpreneur Muda Mandiri di Bidang Pangan”, “Sosialisasi PerBPOM No. 8 Tahun 2020 Pengawasan Obat dan Makanan yang Diedarkan secara Daring”, “Mari Beriklan dengan Benar Sosialisasi Iklan dan Penandaan OT dan Suplemen Kesehatan”, “Cerdas Memilih dan Menggunakan Kosmetik yang Aman Kiat Membangun Personal Branding”, dan “Kupas Tuntas Retail Pangan”. Media sosial lainnya yaitu facebook dengan akun Balai Besar POM di Yogyakarta, twitter dengan akun @BPOM_Yogya, whatsapp dengan nomor 0811-2543-633, instagram dengan akun bbpom_yogyakarta, youtube dengan alamat bbpom Yogyakarta, SMS Blast, dan videotron.
Website juga menjadi media yang dioptimalkan selama work from home dengan alamat bppom-yogya.pom.go.id. Website ini dibuat tahun 2017 dan diredesain tahun 2020 untuk memudahkan masyarakat mencari informasi Obat dan Makanan. Beberapa menu website yaitu profil, pojok UMKM, perizinan, jawab hoax, akademisi, aplikasi, berita, layanan publik, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), galeri, Whistle Blowing System (WBS) dan pengaduan, serta media diskusi. Melalui website layanan publik, pelaku usaha yang mengajukan rekomendasi atau stakeholder yang mengujikan sampel ke Laboratorium Balai Besar POM di Yogyakarta bisa memantau apabila surat rekomendasi atau sampel yang diujikan telah selesai.
Optimalisasi pelayanan yang diberikan kepada masyarakat selama work from home masih mengalami beberapa kendala di antaranya hoax yang cepat menyebar namun masyarakat sering percaya karena minim pengetahuan dalam melakukan pengecekan kebenaran, serta kendala uji laboratorium yang memakan waktu lebih lama karena pegawai yang menguji tidak selalu masuk kantor.
Meskipun mengalami kendala, pelayanan yang diberikan oleh BPPOM terbukti optimal dilihat dari Indeks Pelayanan Publik dan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM). Penilaian Indeks Pelayanan Publik dan SKM. Angka penilaian BP POM Yogyakarta terus mengalami peningkatan dari tahun 2019 hingga 2021 yang menunjukkan kualitas pelayanan yang semakin meningkat. SKM BBPOM di Yogyakarta bahkan lebih tinggi dari Badan POM secara nasional. Hal ini juga ditunjukkan prestasi BB POM di Yogyakarta berupa penghargaan nasional dalam pelayanan pada tahun 2021 yaitu predikat pelayanan prima dari Badan POM. Prestasi tersebut tidak lepas dari kebijakan BB POM di Yogyakarta dalam menetapkan inovasi dalam rangka meningkatkan pelayanan publik seperti inovasi SilakDa, TaMuKu, Berpendar, E-PSB, New KulinerkuOKE, Ngopy SeloW, Sedulur BPOM, Paris, HIPO UMK, dan Aksei GEBER.
C. KESIMPULAN
1. Work from home yang diterapkan di BB POM di Yogyakarta dioptimalkan melalui media sosial dan media lain yang menggunakan internet sehingga dapat diakses masyarakat dimanapun dan kapanpun. Akan tetapi untuk menjalankan pekerjaan berupa uji lab masih mengalami kendala karena keterbatasan sumber daya manusia yang menjalankan di laboratorium akibat penerapan work from home.
2. Inovasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dapat diterapkan oleh Badan Penyelenggara Pelayanan Publik untuk meningkatkan pelayanan publik agar lebih efektif dan efisien khususnya di masa pandemi COVID-19.
REFERENSI
Keputusan Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK 01.02.105.05.20.234.5B Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Balai Besar
Pom di Yogyakarta Tahun 2020-2024.
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia. 2020. “Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MenKes/413/2020 Tentang
Pedoman Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).” MenKes/413/2020 2019.
Pranita, Ellyvon. 2020. “Umumkan Awal Maret, Ahli: Virus Corona Masuk Indonesia Dari Januari.” Kompas.
https: //www.kompas.com/sains/image/2020/05/11/130600623/diumumkan-
awal-maret-ahli--virus-corona-masuk-indonesia-dari-januari?page=1 (February 20, 2021). WHO. 2020. “Situation Report.” World Health Organization. https://www.who.int/docs/default-source/%0Acoronaviruse/situation- reports/20200302-sitrep-42-covid-19.%0Apdf?sfvrsn=224c1add_2.